SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Bawaslu Pontianak Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Pontianak Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan. ANTARA

Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada tiga laporan dugaan pelanggaran kampanye yang sedang dikonfirmasi di lapangan.

“Sejauh ini ada tiga dugaan temuan pelanggaran kampanye. Itu kita konfirmasi di lapangan,” ujarnya melansir dari ANTARA, Sabtu(12/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa dugaan temuan pelanggaran kampanye berawal dari informasi para pihak dan ditelusuri di lapangan.

“Untuk hasil sementara setelah dikonfirmasi belum kita temukan. Bentuk dugaan pelanggaran seperti sekolah dijadikan tempat kampanye,” jelas dia.

Terkait pengawasan alat peraga kampanye (APK) oleh pasangan calon (paslon) atau tim, setiap hari melakukan patroli untuk memastikan pemasangan sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan pemasangan APK juga dilakukan melalui panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan panitia pengawas kelurahan atau desa (PKD) yang bertugas melakukan patroli dokumentasi.

“Untuk data pelanggaran APK nanti kita sampaikan dalam periode tertentu. Pengawasan terus kami lakukan sehingga baik kampanye atau APK sesuai aturan yang berlaku. Mari bersama kita mengawasi pilkada dan menyukseskannya,” ucap dia.

Terkait peserta Pilkada Pontianak diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, yakni nomor satu (q) pasangan petahana Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, dan nomor urut dua (2) pasangan Mulyadi-Harti Hartidjah.

Sedangkan untuk Pilkada Kalbar 2024 terdiri dari pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dengan nomor urut 1, pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan nomor urut 2, dan pasangan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor nomor urut 3.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan