Bawaslu Pontianak Awasi Ketat Percetakan Logistik Pilkada 2024
Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, aktif memantau langsung proses pengadaan logistik Pilkada 2024 dengan melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan percetakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua logistik pemilu sesuai standar dan ketepatan, termasuk surat suara dan formulir pemilihan lainnya.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah, menjelaskan bahwa pengawasan menyeluruh dilakukan terhadap perusahaan percetakan untuk memastikan setiap tahapan produksi logistik pemilu, mulai dari perencanaan hingga distribusi, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang melaksanakan proses percetakan terhadap sejumlah logistik pemilihan,” ujarnya melansir dari ANTARA, Sabtu(26/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa semua proses perencanaan, pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya diawasi untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kota Pontianak membagi tim untuk melakukan pengawasan di sejumlah daerah terhadap proses percetakan atau pengadaan kebutuhan logistik pemilihan.
“Kita lakukan pengawasan terhadap percetakan pengadaan Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Formulir A4, Formulir Plano dan DPC. Pengawasan dilaksanakan di Jakarta dan Jawa Tengah,” kata dia.
Dalam pelaksanaan pengawasan pengadaan logistik Pemilihan Tahun 2024, ia menjelaskan perencanaan hingga pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, semuanya dilaksanakan berdasarkan prinsip tepat, yakni tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.
Jenis dan jumlah perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak sesuai kebutuhan.
Selain itu memastikan kesesuaian jumlah perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Tahun 2024 yang diproduksi dengan jumlah yang seharusnya diproduksi oleh perusahaan.
“Kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan data pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan digunakan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Pontianak,” kata dia.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






