Bawaslu Kubu Tata Ulang Baliho Paslon Langgar Aturan
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kendati telah diberi arahan dan peraturan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) kepada para pasangan calon di pemilihan kepala daerah serentak 2024, namun masih ditemukan APK yang dipasang tidak pada tempatnya.
Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan mengatakan jika pihaknya Bersama petugas gabungan serta LO para pasangan calon melakukan penertiban dan penataan ulang baliho pasangan calon yang terpasang dekat dengan jalan.
“Tidak hanya dekat dengan jalan , namun jika APK tersebut berdiri di parit yang masih aktif digunakan maka akan kita pindahkan ke tempat yang semestinya,” kata Encep Kamis (31/10/2024)
Encep menjelaskan dikarenakan masih dalam tahapan masa kampanye, maka APK yang melanggar di geser ke tempat yang semestinya namun sedangkan APK yang tidak dapat dipasang kembali akan dibawa ke Kantor Bawaslu untuk dikembalikan ke tim pasangan calon.
“Dari hasil penataan hari ini kami menemukan puluhan APK yang digeser dan dibenahi namun ada pula yang kami bawa kekantor karna tidak bisa di pasang Kembali,” jelasnya.
Encep menuturkan seiring berjalanya waktu penataan akan terus dilakukan berdasarkan laporan dari Masyarakat atau dari pengawas di tiap kecamatan hingga sampai masa tenang nanti.
Penulis: Yati.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





