Yusran Anizam Pastikan Netralitas ASN Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam akan memastikan netralitas bagi setiap Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintah Daerah Kubu Raya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Yusran usai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubu Raya 2024.
Yusran mengatakan, sejak dimulainya proses Pilkada, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menghimbau seluruh ASN di berbagai kegiatan untuk tetap menjaga netralitas.
“Dari awal proses Pilkada kami sudah memberikan sosialisasi diberbagai kesempatan yang ada, bahkan disetiap upacara kami selalu menghimbau seluruh jajaran ASN Kubu Raya untuk tetap menjaga nertralitas mereka,” ujarnya usai Rapat Pleno penetapan Nomor Urut pasangan calon pada Senin (23/09/2024).
Selain itu, lanjut Sekda Kubu Raya, bahwa Pemda telah mengedarkan surat untuk selalu menjaga netralitas kepada setiap instansi yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
“Kami juga telah mengedarkan surat himbauan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat menjaga Netralitas dalam Pilkada yang sudah semakin dekat ini,” terangnya.
Tak hanya itu, ditempat yang sama, Yusran juga menegaskan, netralitas ASN ini tidak hanya dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada saja, akan tetapi juga dilakukan dalam setiap pelayanan kemasyarakatan.
“Tentu netralitas tidak hanya sebatas Pilkada saja, akan tetapi juga menyangkut pelayanan yang ada, maka dari itu netralitas perlu dijaga dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, untuk tidak membeda-bedakan, karena pada dasarnya kita pelayan masyarakat khusunya Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.
Dikatakanya lagi, bahwa jika memang ada ASN maupun instansi yang ada di Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan tidak netral, maka segera laporkan untuk di tindak lanjuti.
“Jika memang ada masyarakat yang merasa ASN maupun Instansi yang ada di Kabupaten Kubu Raya tidak dapat menjaga netralitasnya, maka segera laporakan, akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





