Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sambas Tahun 2024 Disahkan
Sambas (Suara Kalbar)- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Perubahan memasuki tahap akhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas akhirnya mengesahkan Raperda tersebut pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (6/9/2024).
Paripurna Pengesahan Raperda tersebut dihadiri 30 Legislator, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua Sehan A Rahman.
Pengesahan Raperda itu ditandai dengan penandatangan bersama Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar selaku perwakilan Bupati Sambas.
Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD kabupaten Sambas, Mardani dilanjutkan permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD Sambas.
Ferdinan bersyukur, pengesahan raperda dapat sesuai dengan penjadwalan yang telah disusun Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas. Kata dia, hal itu sebagai komitmen DPRD Kabupaten Sambas dan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam merampungkan Raperda.
“Terima kasih kepada eksekutif dan anggota DPRD dalam merampungkan reperda yang dimaksud sesuai dengan jadwal yang direncanakan,” kata Ferdinan.
DPRD, kata Ferdinan mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi maupun Badan Anggaran atas kontribusi yang sangat berharga terhadap Raperda.
“Dengan Pengesahan Raperda ini, Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kontribusi positif DPRD untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.
Harapan Ferdinan, dengan disetujuinya regulasi APBD Perubahan ini, berdampak positif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Sambas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS