SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Polsek Nanga Mahap Tertibkan Peti di Dusun Enturah

Polsek Nanga Mahap Tertibkan Peti di Dusun Enturah

Personel Polsek Nanga Mahap saat memusnahkan peralatan yang digunakan dalam aktivitas Peti. SUARAKALBAR.CO.ID/Polsek Nanga Mahap. 

Sekadau (Suara Kalbar)- Polsek Nanga Mahap melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Enturah, Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Rabu (18/9/2024).

Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric Ibrahim Pattimura, mengungkapkan penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Namun saat penertiban para pekerja tidak ditemukan di lokasi dan diduga telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas tiba di area penambangan dan menemukan satu set mesin serta peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan emas,” ungkap Ipda Eric.

Guna mencegah aktivitas penambangan dilakukan kembali di lokasi tersebut, mesin dan peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi oleh petugas.

“Kami tidak ingin peralatan ini digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dikatakan Ipda Eric jarak yang cukup jauh dari Polsek ke lokasi penambangan menjadi hambatan dalam penertiban aktivitas ilegal tersebut. Meski begitu pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan aktivitas peti.

“Polsek Nanga Mahap akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Kami ingin mengedukasi mereka tentang dampak negatifnya terhadap lingkungan,” tambahnya.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan