Kubu Raya (Suara Kalbar) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav-12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16.802,7 gram yang hendak dibawa masuk ke wilayah Kalimantan Barat melalui jalur perbatasan di Temajuk, Kabupaten Sambas.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kodam XII/Tanjungpura, khususnya Satgas Pamtas Yonkav-12/BC, atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Hal ini disampaikan Harisson saat menghadiri acara penyerahan barang bukti sabu oleh Pangdam XII/Tanjungpura kepada BNN Kalbar yang berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Selasa (3/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Harisson juga mengucapkan terima kasih kepada Pangdam XII Tanjungpura yang selama ini terus mengawal perbatasan Kalimantan Barat.
“Saya berharap kekompakan dan kebersamaan dapat terus dilakukan dalam upaya mendukung pengentasan jaringan narkoba di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Disamping itu, orang nomor satu di Kalbar tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat baik para guru, tokoh masyarakat, tokoh adat dan khususnya orang tua untuk saling bersinergi untuk saling mengingatkan anggota keluarga masing-masing terhadap bahaya narkoba.
“Saya minta seluruh lapisan masyarakat agar bersama bersinergi dalam menjaga para generasi muda untuk tidak mencoba-coba narkoba, karena kita tahu bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merusak para generasi kita kedepan,” tegasnya.
Pada kesempatanyang sama, Pangdam XII/ Tanjungpura Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa jajaran Kodam XII/ Tanjungpura terus berupaya untuk membantu pemerintah dalam menggalakan aksi penyelundupan narkoba ke wilayah Kalimantan Barat.
“Intinya kita disini terus berupaya untuk fokus, bekerja keras kita tidak mengenal menyerah dan sinergitas TNI/ Polri dan stakeholder terkait dalam mendukung berbagai upaya pemberantasan narkoba,” kata Iwan Setiawan.
Dirinya juga mengatakan, sepanjang tahun ini pihak Kodam telah mengungkap sebanyak 208,8 kilogram dengan jumlah tersangka sebanyak 40 yang sudah diamankan dan kita serahkan.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba, jangan mengkonsumsi narkoba, jangan tergiur menjadi kurir untuk menyengsarakan masyarakat. Jangan ragukan kami, kami terus berjuang dalam memberantas narkoba bersama seluruh pihak terkait,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS