SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pj Bupati Kubu Raya Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Arsip  

Pj Bupati Kubu Raya Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Arsip  

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dalam Pengelolaan Arsip Bagi Perangkat Daerah. SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar. 

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menilai manajemen kearsip dapat memperkuat mekanisme sebuah perangkat daerah. Ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/9/2024).

Oleh karena itu kepemilikan arsip semestinya diikuti dengan pengelolaan yang baik, agar seluruh kegiatan baik dari pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dapat ditemukan buktinya di dalam catatan arsip tersebut.

Syarif Kamaruzaman mengatakan, memiliki bukti yang akurat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan mencerminkan keberhasilan sebuah perangkat daerah dalam managementnya.

“Semakin banyak dan akurat bukti yang dapat diberikan akan semakin meningkatkan kedudukannya sebagai bangsa yang bermartabat,” ucap Pj Bupati.

Kamaruzaman kemudian mengatakan arsip sebagai catatan atas peristiwa di masa lalu memiliki rangkai daur hidup kearsipan yang terdiri dari empat tahap, yaitu penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip.

“Manajemen kearsipan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ruang lingkup penyelenggaraan kearsipan meliputi keseluruhan penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan kearsipan dalam satu sistem kearsipan nasional,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan kearsipan merupakan proses kegiatan pengaturan arsip yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak teratur menjadi teratur sehingga menjadikannya sebuah informasi. Karena itu, pengelolaan kearsipan harus didukung dengan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan sumber daya lainnya. Pengelolaannya pun dilaksanakan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan serta lembaga kearsipan.

Pengelolaan arsip yang tidak baik dapat menghambat jalannya proses administrasi pada instansi pemerintahan. Karena arsip merupakan sumber dari data dan informasi yang diperlukan kegunaannya dalam melakukan analisis suatu kebijakan.

“Makanya kami yakin apabila seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengimplementasikan pengelolaan kearsipan secara efisien, efektif, dan sistematis, maka akan terwujud tata kearsipan perangkat daerah yang baik dan benar,” ujarnya.

Dikatakanya lagi, bahwa arsip merupakan hal yang penting bagi generasi penerus. Karena itu, menjadi kewajiban untuk melindungi dan menyelamatkan arsip sebagai warisan bagi generasi penerus agar dapat mengetahui dan mempercayai rekam jejak pembangunan.

Rekam jejak tersebut sebagai bukti yang sah dan dapat dijadikan sebagai memori kolektif bangsa. Kita jangan pernah membiarkan generasi muda lupa akan sejarah yang telah menjadikan mereka hidup. Tanpa warisan bukti sejarah niscaya bangsa ini akan dipenuhi generasi yang tidak menghargai jasa para pendahulunya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan