SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pemkab Landak Lakukan Sejumlah Kebijakan Awasi Pengelolaan Keuangan Desa

Pemkab Landak Lakukan Sejumlah Kebijakan Awasi Pengelolaan Keuangan Desa

Pj Bupati Landak menandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Pra Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Landak. 

Landak (Suara Kalbar)- Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan tandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Pra Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak serta Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Elektronik (SIMPEL), di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (09/09/2024).

Menurut Gutmen penandatanganan nota kesepahaman hari ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa sebagai bagian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Gutmen menyebut pengelolaan keuangan desa yang baik adalah fondasi dari kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan inisiatif pengawasan yang lebih baik dan adaptif sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan khususnya pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya.

Gutmen menekankan kehadiran Satuan Tugas (SATGAS) Pengawasan Bersama Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya akan disepakati, haruslah menjadi garda terdepan dalam upaya preventif, memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun kesalahan dalam pengelolaan dana desa.

Terkait aplikasi Pengawasan Elektronik Keuangan Desa, dikatakan Gutmen sebagai terobosan digital yang akan mempermudah proses pengawasan, mulai dari pengumpulan data, pemantauan, hingga evaluasi. Dengan adanya SIMPEL, proses pengawasan keuangan desa akan lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses.

“Harapan saya, seluruh aparatur pemerintahan desa hingga jajaran Inspektorat dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,” jelas Gutmen.

Pj. Bupati Landak itupun berpesan berkenaan dengan pelaksanaan pesta demokrasi semua harus dukung pelaksanaannya dengan sebaik-baiknya. Sebagai Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara pemerintahan di Tingkat Kabupaten dan Desa, harus menjadi contoh dalam berperilaku netral, menjaga integritas, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Marilah kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak ini dengan tetap memegang teguh prinsip netralitas dan profesionalisme,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan