SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang KPU Singkawang Jadwalkan Penetapan DPT pada 20 September 2024

KPU Singkawang Jadwalkan Penetapan DPT pada 20 September 2024

Ketua KPU Singkawang Khairul Abror. SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang akan dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang pada 20 September 2024 mendatang.

“Tanggal 19 September 2024 kami akan melakukan koordinasi dengan bebebrapa pihak terkait persiapan DPT, setelah ditetapkan DPT maka akan ada mekanisme bagi opemilih yang dimana dia tidak terdaftar di DPT,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror.

Dia menjelaskan melakukan penerimaan perbaikan dokumen persyaratan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.

“Pada 13-14 September 2024 kami akan umumkan hasil daripada verifikasi adminsitrasi yang kami lakukan setelah kami umumkan masukan dari seluruh masyarakat terkait keabsahan dukungan keabsahan 15-18 September 2024,” pungkasnya.

Ia mengatakan melakukan verifikasi mulai 13-21 September 2024 dan pada 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang dan pada 23 September 2024 dilakukan cabut undi serta deklarasi damai.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan