KPU Serahkan Sertifikat dan ID Card Pemantauan kepada JPPR Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyerahkan sertifikat dan ID Card pemantauan kepada Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Singkawang di Kantor KPU Kota Singkawang, Senin (9/9/2024).
“Pada intinya pada hari ini JPPR Kota Singkawang diundang KPU Kota Singkawang dalam rangka penyampaian sertifikat Pilkada 2024 dan penyerahan dan pengalungan ID Card pemantau,” ujar Koordinator JPPR Kota Singkawang Rubi Ismayanto.
Dia menjelaskan selaku lembaga pemantau, maka dalam proses Pilkada wajib terdata di masing-masing kabupaten kota.
“Alhamdulillah kami telah mendapatkan serifikat pemantau Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Periode 2025-2030 JPPR sendiri siap berkolaborasi,” katanya.
Rubi mengatakan pihak JPPR Kota Singkawang telah melakukan kegiatan perdana terkait sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di SMA Negeri 5 Singkawang Utara.
“Harapan saya JPPR akan konsen dan fokus dalam pemantauan Pilkada dan berjalan berdasarkan UU dan jurdil,”paparnya.
Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan bahwa JPPR Kota Singkawang merupakan satu-satunya lembaga pemantau yang terdaftar secara resmi untuk memantau Pilkada di Singkawang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS