KPU Sanggau Tetapkan 357.320 Pemilih untuk Pilkada 2024
Sanggau (Suara Kalbar) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sanggau pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan jumlah 357.320.
“Penetapan DPT Kabupaten Sanggau telah dilakukan pada tanggal 20 September 2024. Dari 357.320 pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan, 163 Desa dan 6 Kelurahan,” ujar ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto,Minggu (22/09/2024)
Iis merinci jumlah DPT terdiri dari 184.793 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 172.527. Dengan 1.103 tempat pemungutan suara (TPS).
“TPS reguler sejumlah 1.101 TPS, dan terdapat 2 TPS di lokasi khusus yang berlokasi di PT Erna Desa Lintang Kapuas dan Rumah Tahanan Kelas II B Sanggau,” ungkap Iis.
Adapun Jumlah DPT berdasarkan Kecamatan yaitu :
-Kecamatan Balai 20.788 pemilih
-Kecamatan Beduai 9.504 pemilih
-Kecamatan Bonti 17.242 pemilih
-Kecamatan Entikong 13.260 pemilih
-Kecamatan Jangkang 21.780 pemilih
-Kecamatan Kapuas 64.331 pemilih
-Kecamatan Kembayan 23.708 pemilih
-Kecamatan Meliau 37.121 pemilih
-Kecamatan Mukok 15.739 pemilih
-Kecamatan Noyan 8.364 pemilih
-Kecamatan Parindu 28.497 pemilih
-Kecamatan Sekayam 28.919 pemilih
-Kecamatan Tayan Hilir 27.413 pemilih
-Kecamatan Tayan Hulu 28.402 pemilih
-Kecamatan Toba 12.252 pemilih
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now