SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Ketapang Luncurkan Program AKSI PPKS, Gandeng Perusahaan untuk Percepat Bantuan Sosial

Ketapang Luncurkan Program AKSI PPKS, Gandeng Perusahaan untuk Percepat Bantuan Sosial

Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Pj Sekda dan Kepala DSP3AKB bersama jajaran forkopimda meluncurkan Program Akselerasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (AKSI PPKS) di sebuah hotel di Ketapang, Kamis (12/9/2024) siang. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id)

Ketapang (Suara Kalbar) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang secara resmi meluncurkan Program Akselerasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (AKSI PPKS) di sebuah hotel di Ketapang, Kamis (12/9/2024) siang.

Kegiatan ini diluncurkan guna mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan terutama pada kaum disabilitas, anak terlantar hingga kalangan lanjut usia (Lansia).

Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya melibatkan perusahaan yang berinvestasi di daerah yang dipimpinnya. Lebih dari 100 perusahaan dijadikan target untuk ikut ambil bagian dalam program kemanusiaan tersebut.

Martin menekankan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Pada Bidang Sosial.

Martin berharap Perbup tersebut diharapkan seluruh perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Ketapang dapat berkontribusi menyisihkan dana CSR mereka untuk membantu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Hari ini sudah ada beberapa perusahaan yang memberikan bantuan sosial, setelah ini kita minta bantuan seperti ini menular juga ke perusahaan-perusahaan yang lain,” ujar Martin usai meluncurkan program AKSI PPKS.

Martin mengimbau seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten ketapang untuk ambil bagian pada program tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan.

“Sesuai dengan besar kecilnya perusahaan itu sendiri, jangan sampai perusahaan di Ketapang tapi tidak peduli dengan pembangunan di Kabupaten ketapang,” tegas Bupati Ketapang dua periode tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang, Albertin Tri Kurniasih menjelaskan, peluncuran AKSI PPKS ini adalah implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024.

Asih menyampaikan, pada kegiatan tersebut, sejumlah perusahaan telah memberikan bantuan berupa alat bantu gerak dan modal usaha bagi kaum disabilitas, termasuk jaminan kesehatan bagi 300 warga tidak mampu.

“Kami berharap setelah ini semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam pelayanan pada PPKS,” ujarnya.

Asih menambahkan, setidaknya ada 234.176 jiwa di Kabupaten ketapang yang perlu mendapatkan bantuan sosial. Namun saat ini yang diprioritaskan adalah kaum disabilitas, anak terlantar dan kalangan lanjut usia.

“Untuk disabilitas itu ada sekitar 1.500 orang, jadi yang tertangani kurang lebih separuhnya, kalau anak terlantar itu sekitar puluhan orang, fokus kita yang benar-benar ditelantarkan baik yang masih memiliki orang tua maupun yatim piatu,” papar Asih.

Asih berharap setelah diluncurkan program AKSI PPKS ini diharapkan dapat memantik kepedulian seluruh perusahaan untuk melakukan hal serupa, yakni memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan