Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Lakukan Pencarian SM, Deteni Myanmar yang Kabur
Sanggau (Suara Kalbar)- Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi kelas II Kabupaten Sanggau, Iyan Bramulia Sagala benarkan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar berinisial SM yang melarikan diri dari ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pada Senin (02/09/2024) dini hari.
Pernyataan itu disampaikan Iyan Bramulia Sagala usai ramai beredar informasi di media sosial terkait adanya WNA yang dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dari tempat Detensi Imigrasi Sanggau dengan sampul surat bertuliskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repulik Indonesia.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, SM diduga melarikan diri dengan cara membobol teralis besi jendela. Kondisi jendela telah terbuka dengan beberapa paku yang telah bergeletakan di lantai dan terdapat kain handuk serta botol yang SM gunakan untuk mengganjal teralis tersebut,” kata Sagala, Selasa (03/08/2024).
SM melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga, di mana waktu perkiraan deteni tersebut melarikan diri sekitar pukul 03.26 WIB.
“Hingga saat ini Tim Inteldakim masih berupaya melakukan pencarian deteni serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, TNI serta anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau untuk mendapatkan bantuan pencarian deteni yang melarikan diri tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Sagala, Deteni adalah Orang Asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari Pejabat Imigrasi.
“Untuk yang mengetahui keberadaan DPO tersebut untuk bisa melaporkan ke aparat setempat atau kantor Imigrasi dimanapun berada,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






