SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional IKN Buka Kunjungan untuk Umum, Daftar Melalui Aplikasi IKNOW

IKN Buka Kunjungan untuk Umum, Daftar Melalui Aplikasi IKNOW

Salah satu area yang dapat dikunjungi masyarakat umum di Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA)

Nusantara (Suara Kalbar)- Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini membuka akses bagi masyarakat umum untuk berkunjung.

Pengunjung dapat melihat langsung beberapa area penting, seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa. Untuk mengikuti kunjungan ini, masyarakat diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW, yang bisa diunduh di Appstore dan Playstore.

Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan langsung perkembangan pembangunan ibu kota masa depan Indonesia.

“Masyarakat bisa melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara,” katanya melansir dari ANTARA, Senin(16/9/2024).

Masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara setiap hari mulai Senin (16/9) lanjut Juru Bicara OIKN itu, dengan waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.

“Kunjungan umum itu, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia,” katanya.

Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.

“Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara,” ujar Troy Pantouw.

Pengunjung juga wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dan dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan, kata dia, maka jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari.

Diharapkan memberikan pengalaman yang membahagiakan bagi masyarakat, serta mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia, demikian Troy Pantouw.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan