SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Eazy Paspor Mudahkan Pemohon Paspor di Kalbar

Eazy Paspor Mudahkan Pemohon Paspor di Kalbar

Aktivitas pemohon pasport di Kantor Imigrasi Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Pontianak ( Suara Kalbar) – Guna mengantisipasi tingginya animo pendaftaran masyarakat Kantor Imigrasi Pontianak juga membuka Layanan Prioritas (Lansia 60 Tahun keatas, Balita dibawah 5 Tahun, Ibu Hamil, orang sakit serta disabilitas dan Layanan Percepatan Paspor dengan penyelesaian 1 (Satu) Hari.

Zulzaeni Mansyur, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalbar mengatakan Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Pontianak tanpa melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor melalui Layanan Prioritas.

“Hal ini merupakan komitmen Imigrasi Pontianak dalam memberikan layanan prima kepada Masyarakat. Bagi Layanan Percepatan Paspor 1 Hari jadi masyarakat diharapkan datang sebelum pukul 11.00 dan paspor sudah dapat diambil mulai jam 14.00 hingga pukul 16.00,”kata Zulzaeni Jumat (20/09/2024) siang.

Dirinya menerangkan bahwa Kantor Imigrasi Pontianak juga memberikan pelayanan EAZY Paspor yang merupakan program inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor. Program ini memungkinkan pembuatan paspor secara kolektif di satu tempat tertentu, sehingga lebih efisien dan praktis, terutama bagi kelompok-kelompok tertentu.

“Cukup dengan mengumpulkan minimal 40 pemohon dalam satu tempat dan petugas akan datang ke tempat pemohon. Hingga saat ini Kanim Pontianak telah melaksanakan program ini kepada 28 instansi baik itu Pemerintah, Swasta, Organisasi Profesi, Kelompok Adat hingga Sekolah”jelasnya.

Kantor Imigrasi Pontianak dan Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyampaikan informasi layanan seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyebarluasan informasi agar masyarakat semakin memahami layanan keimigrasian dan merasa puas atas layanan yang diterima,” imbuhnya.

Kanim Pontianak memiliki wilayah kerja yang cukup luas yakni Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak. Untuk memaksimalkan pelayanan, Yusuf merincikan bahwa Kantor Imigrasi Pontianak telah memperluas layanannya untuk menjangkau masyarakat.

Adapun layanan paspor yang terdapat pada Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) yang ada di Kabupaten Mempawah, Layanan Paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kubu Raya bahkan dalam waktu dekat ini akan dibuka layanan paspor di MPP Kota Pontianak dan Kabupaten Landak.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan