Disdukcapil Sekadau Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Adminduk Jelang Pilkada
Sekadau (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, Suryadi menghimbau masyarakat aktif laporan administrasi kependudukan jelang Pilkada 2024.
Imbauan itu disampaikan khususnya bagi pemilih pemula yang pada Pilkada bulan November mendatang sudah memiliki hak pilih. Hal ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Dikatakan Kadis Disdukcapil Kabupaten Sekadau saat ini perekaman E-KTP sudah mencapai 97,6%. Perekaman E-KTP, dapat dilakukan di beberapa tempat seperti Dinas Dukcapil, Mal Pelayanan Publik ataupun ke kantor camat.
Begitu juga bagi masyarakat yang kehilangan E-KTP dapat mencetak lagi dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, atau dengan membawa fisik KTP yang rusak untuk dicetak kembali.
“Kita juga melakukan pelayanan bagi masyarakat yang disabilitas, manula dan orang sakit, informasikan saja ke pemerintah desa atau petugas Dukcapil, kami akan melakukan pelayanan langsung ke rumah warga dan semua pelayanan gratis, ” pungkas Suryadi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS