Bupati Ketapang Teken MOU dengan Bea Cukai untuk Tingkatkan Layanan Publik
Ketapang (Suara Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (5/9/2024).
Bupati dalam sambutannya mengatakan Penandatanganan nota kesepakatan atau MOU ini merupakan momen penting bagi pengembangan pelayanan publik di daerah.
“Hal terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada mal pelayanan publik Kabupaten Ketapang tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Martin berharap Kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tersebut, yaitu memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif semakin meningkat.
“Melalui nota kesepakatan ini kita berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang terpadu, transparan, dan mudah di akses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ucapanya.
Martin percaya dengan sinergi berbagai pihak akan mampu menghadirkan inovasi dan kemudahan dalam pelayanan.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik adalah salah satu indikator keberhasilan pembangunan.
“Kita harus terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan yang di berikan. Melalui Mal Pelayanan Publik, kita akan menyatukan berbagai jenis layanan dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan berbagai layanan yang mereka butuhkan,” katanya.
Pada kesempatan itu Martin mengajak kepada semua pihak bahwa setiap pelayanan yang diberikan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus di laksanakan dengan sepenuh hati.
“Saya minta kepada OPD, Instansi, lembaga yang tergabung di dalam mal pelayanan publik Kabupaten Ketapang agar lebih memaksimalkan pelayanannya,” harapnya.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan mal pelayanan publik yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS