SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau BPRPD Sekadau Gelar Pertemuan Bahas Peningkatan ETPD

BPRPD Sekadau Gelar Pertemuan Bahas Peningkatan ETPD

High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Sekadau tahun 2024 di Sekadau, Selasa (10/9/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan

Sekadau (Suara Kalbar) – Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Sekadau tahun 2024 di Sekadau, Selasa (10/9/2024).

Fasipikus Iwan Karantika, Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Kabupaten Sekadau usai kegiatan menyampaikan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

ETPD adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kabupaten Sekadau ini masih dalam posisi nomor 11 dari seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Sekadau itu baru pada posisi 72,3 % masih dalam kategori Maju. Kabupaten Sekadau ini ingin meningkatkan dari maju ke digital, ” kata Iwan.

Adapun pertemuan hari itu untuk mensosialisasikan target peningkatan kategori tersebut kepada seluruh SKPD di Kabupaten Sekadau agar mendapat dukungan supaya bisa ke kategori digital.

“Yang diupgrade, SP2D online supaya ada, kanal-kanal pembayaran pajak dan retribusi, nanti bisa di Alfamart, Indomaret, CU. Oleh BI juga diminta kepada seluruh pemerintah daerah ikut lomba ASN digital artinya diminta ASN ini melek secara digital, baik belanja, pendapatan dan pembayaran dan lainnya, ” lanjut Iwan.

Dikatakan Iwan, saat ini di Kabupaten Sekadau seluruh pembayaran pajak daerah sudah dilakukan secara non tunai, hanya tersisa pembayaran retribusi yang masih ada dilakukan secara tunai.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan