SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Bawaslu Sanggau Terapkan Pengawasan Melekat Hingga Pemeriksaan Kesehatan Calon

Bawaslu Sanggau Terapkan Pengawasan Melekat Hingga Pemeriksaan Kesehatan Calon

Anggota Bawaslu Sanggau Joko Mulyo Hari Setiawan bersama staff Bawaslu saat melakukan pengawasan paslon dalam pemeriksaan kesehatan belum lama ini. SUARA KALBAR.CO,.ID/HO.Istimewa.

Sanggau (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau terus melakukan pengawasan hingga ke tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024.

“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon dalam proses pencalonan, maka dari itu Bawaslu Sanggau turut serta mengawasi proses pemeriksaan kesehatan para calon,” ujar Anggota Bawaslu Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan yang juga penanggung jawab tahapan pencalonan.

Jokomulyo Hari Setiawan mengatakan bahwa pengawasan dalam tahapan ini dilakukan secara melekat untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan serta Bawaslu Sanggau juga melakukan pemantauan langsung terhadap interaksi antara calon dan tim medis untuk menghindari adanya intervensi yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan.

“Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Pengawasan yang kami lakukan sangat ketat, terutama dalam menghindari potensi kecurangan atau manipulasi data kesehatan bakal calon,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum dr. Soedarso Pontianak yang telah ditunjuk oleh KPU

Sanggau sebagai tempat pemeriksaan resmi selama tiga hari terhitung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024 dengan pemeriksaan meliputi berbagai aspek kesehatan dan narkotika yang semuanya dinilai oleh tim medis yang kompeten dan independen.

“Selama proses pemeriksaan, di lakukan Pengawasan melekat untuk setiap tahapan daam memastikan bahwa seluruh prosedur diikuti dengan benar,” paparnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan