Wakil Bupati Sekadau Hadiri Peresmian Gedung PAUD dan Deklarasi ODF di Desa Kumpang Bis
Sekadau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, turut menghadiri peresmian Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Kumpang, Kecamatan Belitang Hilir, pada Jumat (23/08/2024). Gedung yang terletak strategis di sebelah Kantor Desa Kumpang Bis ini diresmikan secara simbolis oleh Bunda PAUD Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron.
Dalam sambutannya, Ny. Magdalena menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi untuk masa depan anak-anak desa.
“PAUD adalah awal dari pendidikan yang sangat krusial bagi perkembangan anak. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Desa Kumpang,” ujarnya.
Setelah acara peresmian, Wakil Bupati Subandrio melanjutkan rangkaian kegiatannya dengan menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) di Desa Kumpang Bis. Deklarasi yang diselenggarakan di halaman Kantor Desa Kumpang Bis ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kebersihan lingkungan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP & KB) Kabupaten Sekadau.
Desa Kumpang Bis kini menjadi desa kelima dari sebelas desa di Kecamatan Belitang Hilir yang telah melaksanakan deklarasi ODF. Program ini adalah salah satu pilar dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa Kumpang Bis, Vinsensius, menyampaikan bahwa pada tahun 2019, sebanyak 32% kepala keluarga di desanya belum memiliki jamban sehat. Namun, dengan bantuan Dana Desa serta dukungan dari Kementerian PUPR, pembangunan jamban sehat kini telah terealisasi.
“Kami telah menganggarkan Dana Desa pada tahun 2020 dan 2021 untuk membantu pembangunan jamban bagi warga, dengan tambahan bantuan dari Kementerian PUPR. Sebagian warga juga membangun jamban secara mandiri,” jelas Vinsensius.
Kepala Dinas Kesehatan PP & KB, Henry Alpius, mengapresiasi langkah Desa Kumpang Bis dalam deklarasi ODF ini. Ia menekankan pentingnya komitmen dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan kebijakan dan komitmen untuk terus menjalankan pola hidup bersih dan sehat,” ungkap Henry.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan 5 pilar STBM untuk mencapai lingkungan yang sehat dan bebas stunting.
“Bebas buang air besar sembarangan atau ODF ini adalah satu dari 5 pilar STBM. Masih ada 4 pilar lainnya yang harus dilaksanakan oleh masyarakat. Target kita pada 2024, sembilan desa yang belum melaksanakan deklarasi ODF bisa tercapai dengan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa,” tegas Subandrio.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





