Tiga Tuntutan Ribuan Mahasiswa saat Aksi Demonstrasi di DPRD Kalimantan Barat
Pontianak (Suara Kalbar) – Ribuan mahasiswa memenuhi halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat, Jumat (23/8/2024).
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini menuntut tiga perkara.
Demonstrasi ini dihadiri oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Kota Pontianak.
Ikram salah satu mahasiswa yang melakukan aksi demo menyebutkan tiga perkara yang mereka tuntut.
Untuk yang pertama, para mahasiswa menuntut Pemerintah dan DPRD untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).
Kedua, menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk tidak membangkang kepada konstitusi.
“Dan kemudian jika kedua tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan menyuarakan untuk memboikot Pilkada,” ucapnya usai melakukan orasi di halaman depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian ditempat yang sama, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kalbar Kompol Jon Ruby Subianto mengatakan, untuk pengamanan aksi yang dilakukan mahasiswa ini pihaknya menurunkan kurang lebih 300 anggota.
“Untuk aksi yang adik-adik mahasiswa lakukan ini, kita menurunkan 300 lebih personel untuk mengawal aksi mereka,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, memang sempat terjadi bakar ban di depan Halaman kantor DPRD, namun situasi tetap aman dan terkendali.
“Saya rasa walaupun mereka sempat bakar ban bekas selama situasi masih bisa dikendalikan semuanya aman,” jelas dia.
Dikatakan Kompol Jon Ruby, mahasiswa sempat mencoba masuk ke gedung, namun berhasil diblokade oleh para personel pengamanan.
“Yah kalau dorong-dorong sempat juga terjadi, itu pun karena mereka ingin masuk, akan tetapi setelah itu mereka tenang kembali, mereka juga adik-adik kita, tidak mungkin kita berlebihan,” ungkapnya.
Sementara itu, setelah aksi demo usai, dan akibat dari hujan yang terus melanda Kota Pontianak pada sore hari, terlihat papan nama gedung Kantor yang bertuliskan ‘DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT’ rusak parah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






