Sosialisasi Batas Wilayah Kubu Raya dan Pontianak Terus Dilakukan   

Sosialisasi batas wilayah antara pontianak dan Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) Menjelang pemilihan kepala daerah, sosialisasi dan koordinasi kepada penduduk di wilayah yang terdampak Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kubu Raya terus dilakukan.

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan penegasan batas wilayah penting dilakukan untuk memudahkan proses pemilihan nanti, pihaknya terus memberikan pemahaman demi kebaikan warga.

“Adanya status kependudukan yang jelas, warga akan bisa difasilitasi terkait dengan berbagai program dari pemerintah, seperti bantuan atau program kesejahteraan lainya tentu akan mudah dan tidak tumpang tindih,” kata Syarif Kamaruzaman.

Dia menyebut jika sosialisasi batas ini pertemuan bukan yang terakhir tetapi pertemuan awal yang akan berlanjut dalam berbagai momen. Sehingga membuahkan hasil sesuai keinginan bersama.

“Warga yang berada di batas wilayah kedua daerah khususnya di Kompleks Star Borneo Resident 7, secara teritorial ada di Kabupaten Kubu Raya namun status kependudukan masih di Kota Pontianak,” jelasnya.

Syarif Kamaruzaman menuturkan program ini terus dilakukan dengan harapan ada pemahaman dari masyarakat dan kemudian dengan kesadaran sendiri mau memindahkan status kependudukannya dari Kota Pontianak ke Kubu Raya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS