SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemkot Pontianak Luncurkan Buku Klinik Inovasi Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Luncurkan Buku Klinik Inovasi Kota Pontianak

Peluncuran Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Pontianak. 

Pontianak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan buku Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak sebagai pedoman peningkatan Indeks Inovasi. Buku ini sebagai panduan dan mendukung keberlanjutan bagi pemda dalam mengembangkan klinik inovasi.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan inovasi penting dalam pelayanan publik dan tugas fungsi pemerintah. Kehadiran Klinik Inovasi Kota Pontianak diharapkan membantu peningkatan kapasitas ASN dan pengembangan inovasi unit kerja.

Dalam tiga tahun terakhir, Kota Pontianak berhasil bertahan di jajaran kota inovatif di Indonesia. Hal itu tidak lepas dari kontribusi ASN dalam berinovasi, serta partisipasinya dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah. Bappeda Kota Pontianak juga telah berkolaborasi dengan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura untuk meningkatkan hal tersebut.

“Saya selaku Pj Wali Kota berterima kasih dengan adanya klinik inovasi ini, sehingga bisa membantu mengembangkan inovasi di Pontianak. Apalagi ini juga kerja sama dengan Untan,” kata Ani Sofian usai Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan Peluncuran Program Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin (5/8/2024).

Pj Wali Kota Pontianak itu meminta Klinik Inovasi Pontianak terus eksis dan menjalankan rencana-rencana jangka panjang. Dengan adanya buku pedoman dan peraturan wali kota, inovasi ini menurutnya sudah memastikan jangka menengahnya berjalan. Selain buku KLIK Pontianak, Pemkot Pontianak juga sedang membahas peraturan wali kota tentang klinik inovasi.

Peningkatan Indeks Inovasi melalui Klinik Inovasi merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Pontianak Eko Prihandono dalam Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan