KPU Kapuas Hulu Waspadai Potensi Kecurangan di KPPS pada Pilkada 2024
Kapuas Hulu(Suara Kalbar)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyoroti potensi kerawanan yang perlu diwaspadai menjelang Pilkada 2024, khususnya pada tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Yusuf menekankan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam setiap pemilu adalah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan oleh petugas pemilu di lapangan.
“Itu salah satu kerawanan yang berpotensi terjadi dan perlu kita antisipasi pada setiap pemilu termasuk pada Pilkada 2024,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(16/08/2024).
Yusuf mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 sebelumnya, terdapat laporan mengenai dugaan kecurangan di beberapa lokasi, di mana KPPS diduga memihak kepada salah satu calon. Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan mengganti petugas yang tidak memiliki integritas tersebut.
“Ada dua orang yang diganti pada Pemilu 2024 karena tidak memiliki integritas,” katanya.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan pilkada mendatang KPU Kapuas Hulu terus mengingatkan agar semua petugas penyelenggara pemilu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Untuk menghindari hal serupa pada Pilkada mendatang, KPU Kapuas Hulu terus mengingatkan seluruh petugas penyelenggara pemilu untuk menjunjung tinggi integritas. Yusuf juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk aktif mengawasi proses pemilu, terutama di tingkat KPPS, guna mencegah terjadinya kecurangan.
Selain itu, kerawanan lain yang berpotensi terjadi di setiap pemilu adalah rendahnya partisipasi masyarakat, hasil pemilihan tidak transparan, terdapat permasalahan hukum berbentuk gugatan atau keberatan, politik SARA, politik uang, pelanggaran netralitas, ujaran kebencian, berita bohong, dan politik identitas.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan kerja sama semua pihak untuk sama-sama kita mengantisipasi kerawanan pada pilkada,” ucap Yusuf.
Yusuf juga berharap partisipasi semua pihak dalam setiap tahapan pilkada, apalagi KPU Kapuas Hulu sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS agar segera melaporkan diri agar dimasukkan dalam daftar pemilih sebelum ditetapkannya daftar pemilih tetap.
“Jadi kita semua berperan menyukseskan pilkada yang aman, adil dan berintegritas,” katanya.
Jumlah DPS di Kapuas Hulu sebanyak 196.235 pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 100.115 orang dan perempuan 96.120 orang yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





