SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Bawaslu Lakukan Pengawasan Langsung Proses Pendaftaran Bacakada di KPU Sanggau

Bawaslu Lakukan Pengawasan Langsung Proses Pendaftaran Bacakada di KPU Sanggau

Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau saat melakukan pengawasan di KPU Sanggau.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) – Bawaslu Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan langsung dan pastikan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau di kantor KPU Kabupaten Sanggau pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia mengatakan Bawaslu Sanggau melakukan pengawasan melekat di sekretariat KPU Kabupaten Sanggau dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada).

“Hal tersebut dilakukan agar setiap proses dalam tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Sanggau sesuai dengan peraturan yang berlaku,”katanya, Jumat (30/08/2024).

Pengawasan melekat berfokus pada kelengkapan berkas persyaratan administrasi yang diajukan oleh bakal pasangan calon (Bapaslon). Pengawasan dilakukan terhadap prosedur, tata cara, dan mekanisme yang dilakukan oleh KPU dalam proses penerimaan pendaftaran.

“Selain itu Bawaslu Kabupaten Sanggau juga mengawasi terkait kelengkapan berkas yang telah diserahkan oleh gabungan partai politik pengusung bakal calon kepada KPU Kabupaten Sanggau,”ucap Septiana Ika Kristia.

Proses pendaftaran yang dimulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024 tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

“Setelah di buka, baru di hari kedua ada pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau atas nama Yohanes Ontot dan Susana Herpena, yang selanjutnya dihari ketiga yaitu pasangan Jhon Hendri dan Usman serta Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen yang datang mendaftar di kantor KPU Sanggau,”ujarnya.

Pemantauan kami dari penyerahan berkas pencalonan dari Bapaslon dan dilakukan pemeriksaan berkas yang diupload di SILONKADA dengan berkas asli. Hingga berkas dinyatakan lengkap dan sesuai dan dinyatakan diterima oleh KPU Sanggau.

“Jadi selama pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tidak terdapat adanya dugaan pelanggaran dan pendaftaran pasangan bakal calon berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,”pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan