SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau 202 Warga Binaan Rutan Sanggau Dapat Remisi Kemerdekaan

202 Warga Binaan Rutan Sanggau Dapat Remisi Kemerdekaan

Pj Bupati Sanggau bersama Forkopimda secara simbolis memberikan surat keputusan remisi di Rutan Sanggau, Sabtu (17/8/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar)- Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Republik Indonesia memberikan pengurangan masa pidana atau remisi umum kepada 202 orang warga binaan di Rumah tahanan (Rutan) II B Sanggau terkait Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Penyerahan remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Sanggau Suherman juga dihadiri Forkopimda Sanggau dalam upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Rutan Sanggau, Sabtu (17/8/2024).

Adapun rinciannya pemberian Remisi Umum tahun 2024 di Rutan Sanggau, untuk Remisi Umum (RU.I ) berjumlah 196 orang dan Remisi Umum Langsung Bebas (RU. II) sebanyak 6 Orang dengan total 202 orang.

Adapun Besaran Remisi yang diperoleh untuk RU I antara lain :

– 1 Bulan : 38 Orang

– 2 Bulan : 42 Orang

– 3 Bulan : 77 Orang

– 4 Bulan : 34 Orang

– 5 Bulan : 4 Orang

– 6 Bulan : 1 Orang

Sedangkan untuk RU II atau Langsung Bebas yaitu :

-1 Bulan : 3 Orang

-2 Bulan : 3 Orang

Karutan Sanggau Doni Isa Dermawan mengatakan pada hari ini setelah melaksanakan apel HUT RI di Rutan Sanggau dilanjutkan dengan pemberian remisi yang dilakukan secara simbolis Pj Bupati Sanggau Suherman bersama Forkopimda Sanggau.

“Dari 202 orang yang mendapatkan Remisi Umum ada 6 orang yang langsung bebas. Harapan kami sebagai petugas di Rutan untuk warga binaan yang langsung bebas semoga menjadi manusia yang mandiri, produktif dan bisa kembali ke masyarakat dengan baik,”harapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan