Pontianak (Suara Kalbar) – Peredaran narkotika melalui perbatasan masih kerap ditemukan, kendati Satgas Pamtas disiagakan namun para pelaku nekat mencari jalan tikus untuk melancarkan aksi membawa sejumlah narkotika.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,54 kilogram di jalur tidak resmi perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
” Total barang bukti ini didapat dalam kurun waktu dua hari yakni 11 dan 12 Agustus yang pertama diamankan 8,4 kg kemudian yang kedua 2,1 kg sabu,” kata Pangdam.
Pangdam menjelaskan usai diamankan narkotika jenis sabu tersebut langsung diserahkan ke BNN Kalbar untuk dilakukan pemusnahan nantinya. Ini kesembilan kalinya Mayjen TNI Iwan Setiawan selama menjabat Pangdam XII/Tpr menyerahkan langsung barang bukti Narkoba kepada BNN.
“Hari ini kita serahkan 10,54 Kg. Jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kg sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut di mana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI,” jelasnya.
Pangdam menyebut keberhasilan tersebut adalah prestasi anak buahnya di lapangan. Serta hasil sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan Narkoba melalui wilayah perbatasan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS