SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Sanggau

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Sanggau

NP(39) tersangka pengedar sabu yang ditangkap petugas Polres Sanggau, Kamis (18/7/2024) sore. SUARA KALBAR.CO.ID/ Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) -Satuan Reserse Narkotika Polres Sanggau kembali mengamankan NP (39), warga Pontianak yang merupakan tersangka pengedar diduga sabu di penginapan Amanda 3 Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (18/7/2024) sore.

Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengatakan petugas kepolisian Polres Sanggau mendapatkan informasi tentang adanya peredaran dugaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Beringin Sanggau.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berinisal NPP yang pada saat itu sedang berada didalam kamar di penginapan Amanda 3,”ujar Iptu Keken.

Ditambahkan Kasi Humas bahwa pada saat penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening, yang diduga narkotika jenis sabu dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan petugas diakui oleh tersangka yang mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian tersebut adalah miliknya sendiri.

“Selanjutnya terhadap pelaku berserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,47 gram yang ditemukan petugas kepolisian dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan