Rapat Pleno PBNU Hasilkan Tujuh Keputusan
Suara Kalbar– Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan ada tujuh keputusan yang diambil dari Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2024 pada Minggu (28/7/2024) siang.
Tujuh keputusan ini adalah hasil pengembangan strategis Nahdlatul Ulama (NU) untuk ke depannya. Adapun tujuh keputusan itu di antaranya:
Pertama, adanya rencana strategis NU untuk tiga tahun ke depan hingga tahun 2027. Rencana ini merupakan desain awal pondasi bagi pengembangan satu model strategis organisasi yang menyeluruh dan koheren secara nasional dan strategis.
“Akan dijabarkan ke dalam rencana strategis di tingkat daerah mulai provinsi, kabupaten, sampai kecamatan dan desa. Sesuai dengan struktur kepengurusan NU dengan badan-badan otonom yang ada,” ungkapnya dilansir dari Beritasatu.com, Minggu (28/7/2024).
Kedua, diputuskan adanya desain strategis transformasi digital NU beserta model transformasinya. Gus Yahya menyatakan, PBNU telah berhasil membangun satu platform digital, sebagai wahana penyelenggaraan organisasi secara digital, yang menyeluruh dan nasional dengan melibatkan seluruh struktur dari organisasi hingga badan otonom NU, dari pusat hingga desa.
Ketiga, adanya keputusan desain akademi kepemimpinan nasional NU yang menjadi wahana pendidikan kader NU. Pada konteks kepemimpinan ini, disebutnya akan bersifat domestik dan relevan untuk konteks kepemimpinan international.
Tes kepemimpinan ini melibatkan kemampuan berbahasa Inggris dengan Toefl 650, kemampuan berbahasa Arab, psikotest, tes wawasan sosial ekonomi, politik domestik dan wawasan geopolitik sebagai syarat pengetahuan.
“Untuk ini NU akan bekerja dalam satu jaringan internasional yang luas mulai dari mulai dari Timur Tengah, Amerika Serikat, Eropa maupun Afrika,” tuturnya.
Kepada kader-kader yang berminat untuk mempersiapkan diri selama satu tahun sebelum nantinya tes pada Agustus 2025.
Keempat, adanya keputusan soal peraturan PBNU demi peningkatan kinerja organisasi. Peraturan tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum permusyawaratan, peraturan tentang tata cara pelantikan kepengurusan, peraturan tentang pedoman pelarangan perangkapan jabatan, peraturan tentang bantuan perjalanan penugasan, dan peraturan tentang pedoman kerja sama usaha.
Kelima, adanya perintah PBNU kepada lembaga penyelidikan untuk meneliti buku-buku yang berisi narasi menyimpang soal sejarah berdirinya PBNU. Katanya, buku-buku ini dipakai sebagai bahan dasar pengajaran di sejumlah madrasah.
“Narasi yang menyimpang harus dicabut dan harus ditarik,” imbuhnya.
Keenam, putusan akan aturan mengenai masa jabatan rektor di perguruan tinggi dan institut.
Ketujuh, soal perkembangan hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan PBNU. Gus Yahya menegaskan bahwa NU tidak eksklusif hanya untuk partai PKB saja, karena kader NU tersebar di seluruh parpol.
PBNU juga memberikan mandat kepada dua orang, yakni, Kiai Anwar Iskandar selaku Wakil Rais Aam dan Kiai Amin Said Husni selaku Waketum PBNU untuk mendalami permasalahan antara NU dan PKB.
“Kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS