Pemberhentian Ketua KPU Dinilai Tidak Berdampak Pada Pilkada 2024
Suara Kalbar – Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari dinilai tidak akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2024. Pengamat nilai sistem pemilu sudah berjalan dengan baik.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, mengungkapkan, alasan Pilkada tidak akan terdampak atas kasus pemberhentian Ketua KPU RI karena sistem pemilu di tanah air sudah berjalan dengan baik.
“Selain itu, pengurus-pengurus KPU sekarang itu adalah mantan anggota KPU di daerah, jadi mereka sebetulnya sudah praktisi dan sudah terlatih dalam mengurus pemilu. Menurut saya, tidak ada masalah,” kata M Qodari dilansir dari Antara, Minggu (7/7/2024).
Sementara itu sebelumnya DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait dengan kasus asusila. DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
KPU kemudian memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS