Lurah Bansir Laut Pontianak Terima Penghargaan BNN RI
Pontianak (Suara Kalbar)- Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyerahkan penghargaan dari BNN RI atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.
Penghargaan itu diterima Yusuf Panyungan, Lurah Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Ia menerima penghargaan itu dalam kegiatan sosialisasi narkoba, pada peringatan pasca Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024 di Rumah Budaya Kampung Caping, Jumat (19/7/2024).
Kepala BNN Kalbar, Sumirat menyebut, Lurah Bansir Laut menerima penghargaan itu karena komitmennya di bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ada empat tokoh yang menerima penghargaan serupa di Provinsi Kalbar, yakni 1 orang dari Pontianak, 1 orang dari Putussibau, 1 orang dari Bengkayang dan 1 orang dari Sintang.
“Sudah ada tokoh seperti Lurah Bansir Laut yang telah berbuat untuk masyarakat Kota Pontianak khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Tidak banyak yang mendapat prestasi seperti ini,” sebutnya.
Sumirat menuturkan, Kelurahan Bansir Laut telah melakukan langkah luar biasa terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga mendapat pujian dari Kepala BNN RI.
Terlebih, kondisi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kalbar cukup memprihatinkan. Dari data hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Universitas Indonesia dan universitas yang ada di masing-masing provinsi, tercatat ada 16.755 orang pecandu yang ada di Provinsi Kalbar.
“Bahkan kemarin saya sempat bertemu di salah satu pusat rehabilitasi swasta yang ada di Pontianak, pecandu termuda yang direhab berusia 10 tahun. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan, benteng pertama pencegahan narkoba ada pada masyarakat. Ia tidak hentinya mengimbau warga Kota Pontianak agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terdapat seseorang teridentifikasi pemakai zat terlarang maupun yang mengedarkan narkoba.
Kepada para RT, RW, lurah dan camat, Ani Sofian mengingatkan untuk terus berkoordinasi dengan BNN, baik tingkat kota maupun provinsi dalam menangani permasalahan narkoba di wilayah masing-masing.
“Kalau kita semuanya kompak, saya kira pemberantasan narkoba ini bisa kita atasi. Antara pemerintah kolaborasi dengan BNN,” kata Ani Sofian.
Selain upaya penindakan, upaya pencegahan juga tidak kalah penting. Pola hidup sehat harus menjadi gaya hidup bagi warga Kota Pontianak, sehingga hanya terfokus pada hal-hal positif saja.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





