Ketua PWI Kalbar Sebut 3 Peserta UKW Kayong Utara Berkompeten

Ketua PWI Kalimantan Barat Kundori saat di wawancarai awak media di Jalan Hijas Pontianak. Senin (8/07/2024). [SUARAKALBAR.CO.ID/Wiwin]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkerjasama Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP2B Kalimantan Barat di Hotel Alimoer, Kubu Raya, dari tanggal 6 hingga 7 Juli 2024 resmi ditutup.

Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menyatakan bahwa ada tiga peserta dari Kabupaten Kayong Utara yang mengikuti Uji Kompentensi Wartawan (UKW) yang mendapat gelar kompeten.

“Peserta dari kabupaten kayong utara itu ada 3 jenjang muda, saya lihat itu kompeten semua,” tutur Kundori, saat di temui Jalan Hijas Pontianak, Senin (8/07/2024).

Kondori menambahkan dari semua peserta dari berbagai daerah yang ada di Kalimantan Barat seperti dari Kabupaten Ketapang, Sambas, Kayong Utara, Melawi, Pontianak, Kubu Raya tinggal menunggu terbitnya sertifikat dan kartu UKW nya.

Dalam hal ini dirinya berharap agar teman-teman khusus nya Jurnalis Kayong Utara agar menjalankan tugasnya sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik.

“Kayong Utara kan salah satu Kabupaten yang usia masih muda ya, kami berharap kawan-kawan yang bertugas di sana, yang belum UKW silakan UKW, yang sudah silakan menjalankan sebagai mana kaidah jurnalistik, jadi rekan rekan sudah naik grade untuk melaksanakan kegiatan jurnalistiknya,”ujarnya.

“Dan ini malah menjadi beban peserta untuk menjaga kode etik, karena kalau ada pelanggaran kode etik di dalam kawan-kawan wartawan yang sudah terverifikasi itu bisa juga dicabut oleh dewan pers atau pihak perusahaan pers atau dari lembaga uji nya,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau bagi para jurnalis muda atau pemula untuk jangan gengsi dalam mengikuti pelatihan jurnalistik.

“Kami berharap semua bisa menjadi wartawan namun harus ikuti aturan main undang-undang pers, kan ada tuh etika harus bisa nulis, jangan gengsi ya, ikuti pelatihan jurnalistik dari lembaga-lembaga resmi atau lembaga pemerintahan,” harapnya.

Disisi lain, Ketua Jurnalis Kayong Utara (JKU), Muhammad Fauzi memberikan apresiasi kepada peserta dari Kayong Utara yang telah mengikuti UKW PWI. Menurut dia sebuah karya jurnalistik tentu harus dapat dipertanggung jawabkan, dan sesuai kode etik jurnalistik yang diatur di dalam undang-undang pers.

“UKW ini menjadi penting untuk diikuti yang mengklaim dirinya sebagai jurnalis. Melalui uji kompetensi ini tentu teman – teman yang berprofesi sebagai jurnalis dapat memahami koridor jurnalis dalam menjalani profesi dan menjaga netralitas dirinya sebagai seorang jurnalis.

“Ia juga menghimbau kepada para jurnalis lainnya untuk dapat mengikuti UKW di tahun mendatang, sehingga melalui UKW ini menjadi bekal teman- teman dalam menjalankan profesi di lapangan dan menjadi rambu- rambu dalam membuat karya jurnalistik,” tutupnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS