Kecamatan Dedai Sintang Luncurkan Program Si Langkam
Sintang (Suara Kalbar) – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sintang, Subendi secara resmi melaunching program Si Langkam milik Pemerintah Kecamatan Dedai, Senin (22/7/2024).
Muli Sekretaris Kecamatan Dedai menjelaskan Si Langkam ini artinya adalah Sistem Layanan Kelengkapan Administrasi. Program ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang ada melalui google form. Pelaksanaan program Si Langkam bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang ada di Kecamatan Dedai.
“Launching hari ini sekaligus juga pelaksanaan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Dedai,” jelas Muli Sekcam Dedai.
Ada 8 jenis layanan yang bisa dilakukan melalui Si Langkam yakni Rekomendasi Mutasi Pegawai ASN/PPPK, Surat Pengantar Pencairan Dana Desa Tahap I dan Tahap II, Rekomendasi mutasi, pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa, Surat usulan pengangkatan anggota BPD pengganti antar waktu, Rekomendasi permohonan bantuan kelompok tani, Rekomendasi permohonan dana hibah dan Surat dispensasi nikah.
Si Langkam hadir dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi sehingga akan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui Si Langkam, masyarakat tidak perlu datang langsung ke tempat layanan tapi bisa meng upload persyaratan layanan melalui Si Langkam dengan media Google Form. Dengan demikian diharapkan pelayanan akan lebih cepat, mudah, efektif dan efisien.
Pada kesempatan yg sama hadir juga dilaksanakan penyerahan alat perekaman dan percetakan KTP elektronik dari kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sintang kepada Camat Dedai.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





