Imigrasi Putussibau Terbitkan 3.731 Paspor Sepanjang Januari – Juli 2024
Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Kantor Imigrasi Putussibau di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menerbitkan sebanyak 3.731 paspor dari Januari hingga awal Juli 2024.
Kepala Imigrasi Putussibau, Uray Alandri, mengungkapkan bahwa permohonan paspor mengalami peningkatan signifikan terutama dalam tiga bulan terakhir.
“Pemohon paspor mengalami peningkatan terutama selama tiga bulan terakhir, hal tersebut menunjukkan masyarakat semakin menyadari pentingnya kepemilikan paspor untuk berpergian ke luar negeri terutama melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(12/07/2024).
Peningkatan tersebut terlihat dari jumlah penerbitan paspor pada triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret) yang mencapai 1.758 paspor, sedangkan pada triwulan kedua (April, Mei, dan Juni) sebanyak 1.973 paspor.
Menurut Uray, selain meningkatnya kesadaran masyarakat, peningkatan permohonan paspor juga didorong oleh program jemput bola Imigrasi Putussibau ke daerah perbatasan, yang meliputi sosialisasi serta pelayanan pembuatan paspor langsung di masyarakat.
Ia mengatakan dalam penerbitan paspor, pihak Imigrasi Putussibau memperketat dalam verifikasi dokumen pemohon untuk menghindari penyalahgunaan paspor serta mengantisipasi daftar pencarian orang (DPO) yang mengajukan paspor.
“Rata-rata pemohon paspor dengan tujuan wisata atau berkunjung ke luar negeri,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya kemudahan pengajuan paspor tidak ada lagi warga perbatasan yang melakukan perjalanan atau berpergian ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Dengan kepemilikan paspor, kata Uray negara menjamin legalitas dokumen keimigrasian masyarakat yang hendak berpergian ke luar negeri.
“Kami juga mengantisipasi penyalahgunaan paspor sebagai upaya mencegah terjadinya perdagangan manusia terutama bagi warga yang hendak bekerja di luar negeri, karena paspor berkunjung dan bekerja itu berbeda, untuk bekerja mesti dilengkapi beberapa persyaratan sesuai ketentuan berlaku,” kata Uray.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now