SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Bengkayang, Pentingnya Netralitas Kejaksaan Pada Pilkada 2024

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Bengkayang, Pentingnya Netralitas Kejaksaan Pada Pilkada 2024

Rangkaian Kegiatan HBA Ke-64 Kejaksaan Negeri Bengkayang[HO-Istimewa]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, dilaksanakan dengan penuh khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang, Senin (22/7/2024).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin Arsyad dan diikuti oleh seluruh jajaran beserta staf Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Kajari Bengkayang Arifin Arsyad menegaskan, Momen ini menjadi pengingat akan komitmen Kejaksaan Negeri Bengkayang dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, kegiatan tersebut antara lain Donor darah (Kamis, 18 Juli 2024) Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk bantuan medis terhadap sesama yang membutuhkan. Bhakti sosial ke Panti Asuhan Anugrah dan Panti Asuhan Hidayatullah (Sabtu, 20 Juli 2024): Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Bengkayang terhadap anak-anak yatim piatu, telah diberikan santunan berupa uang tunai dan paket sembako. Ziarah ke Taman Makam Bahagia Bengkayang (Minggu, 21 Juli 2024): Kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu para pahlawan yang membela negara. Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 (Senin, 22 Juli 2024): Upacara ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad juga membacakan pesan pidato Jaksa Agung RI Prof ST.Burhanudin.

Hadirin dan Peserta Upacara yang Berbahagia, tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa, demikian Penegasan Jaksa Agung RI Prof ST.Burhanudin seperti yang disampaikan Kepala kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad.

Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

Seluruh Warga Adhyaksa yang Saya banggakan, Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

Kemudian Jaksa Agung Republik Indonesia Prof ST Burhanudin menyampaikan Tujuh (7) perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran kejaksaan sebagai berikut.
Pertama bangun budaya kerja yang terencana prosedural terukur dan akuntabel,  Dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

Kedua gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
Ketiga wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar.

Keempat benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
Kelima jadikan pembinaan, pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penegak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.  Keenam laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.  Ketujuh persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

Dalam sambutannya tersebut pesan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof ST. Burhanuddin juga terkait dengan netralitas Kejaksaan dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2024.

“Tidak ada ruang politik praktis bagi Kejaksaan, netralitas Adhyaksa, harga mati,” tegas Arifin Arsyad.

“Kejaksaan Negeri Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,lanjutnya.

Dengan semangat “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” Kejaksaan Negeri Bengkayang siap untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

“Dengan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan