Warga Keluhkan Beli Gas Melon di Pontianak Wajib Gunakan KTP

Pontianak (Suara Kalbar) – PT Pertamina Patra Niaga baru baru ini mengeluarkan peraturan tentang mewajibkan proses pembelian Gas LPG 3 Kilogram menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal ini di maksudkan agar penyaluran LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Menurut salah satu Agen LPG di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Budi Susilo (63) mengatakan, dirinya menilai kebijakan membeli LPG dengan menunjukkan KTP cukup bagus, agar penyaluran LPG ini tepat sasaran.
Bahkan, Budi mengaku bahwa pangkalan LPG yang dikelolanya telah menerapkan kebijakan ini dari September 2023.
“Sebenarnya lebih bagus ya, cuma memang ada beberapa yang belum menjalankan seperti itu (menunjukkan KTP) memang agak sulit juga. Tahap awal memang agak sulit tapi selanjutnya sudah lebih mudah. Saya sudah mulai dari September,” ujar Budi Susilo pada Minggu (2/6/2024).
Budi kemudian menyebutkan, baik ia maupun karyawannya tidak kewalahan dalam mendata KTP pembeli, karena dirinya sudah mulai dari lama dan pembeli sudah paham dengan kebijakan tersebut.
“Gak kewalahan (mendata KTP), pembeli juga sudah paham untuk menunjukkan KTP, apalagi karena saya mulainya dari September jadi mereka sekarang lebih ngerti dan langsung menunjukkan KTP,” ungkapnya.
Budi kemudian menyayangkan tidak adanya sosialisasi baik dari pemerintah maupun Pertamina terkait kebijakan pembelian LPG menggunakan KTP ke masyarakat. Ia menuturkan, selama ini sosialisasi dilakukan langsung oleh dirinya ke masyarakat yang datang untuk membeli LPG.
“Saya berharap pemerintah atau Pertamina untuk mensosialisasikan terkait aturan tersebut ke masyarakat. Karena selama ini beberapa pembeli yang gak paham malah tidak menunjukkan KTP, padahal Pertamina sudah memberikan himbauan dengan baliho, cuman memang karena mereka (pembeli) kesannya gak mau ngerti kalau disuruh baca tu susah. Mungkin pemerintah juga bingung mau memberikan sosialisasi bagaimana makanya diserahkan ke pangkalan,” terangnya.
Sementara itu Holis (50) salah seorang penjual gorengan tidak setuju dengan adanya kebijakan membeli LPG pakai KTP.
“Ya tidak setuju lah, tentunya itu akan repot. Karena kadang kita kan buru-buru, KTP tinggal di rumah, jadi repot,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini dirinya membeli LPG dengan bebas tanpa menunjukkan KTP. Ia berharap, aturan ini tidak diterapkan agar tidak menyulitkan rakyat kecil.
“Kalau bisa sih aturan ini gak usah diterapkan karena ribet. Rakyat kecil, kita yang jualan seperti ini repot,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now