Terhimpit Hutang, Residivis di Pontianak Kembali Mencuri
Pontianak (Suara Kalbar) – MK seorang residivis asal Kabupaten Kubu Raya harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran terekam kamera pengintai kembali melakukan tindak pidana pencurian di sebuah cafe di kawasan Pontianak Kota Kamis (13/6/2024) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan MK melakukan pencurian dua handphone saat pegawai cafe tersebut lengah yang disimpan di dalam laci meja kasir, saat melakukan hal tersebut, MK tidak menyadari aksinya terekam kamera pengintai yang ada di area cafe.
“Mengetahui handphonenya hilang korban melaporkan ke polsek pontianak kota guna proses penyelidikan dan mengalami kerugian sebesar Rp 4.100.000,” ujar Kompol Antonius Trias.
Kompol Antonius menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi tersebut di atas dan viralntya rekaman CCTV petugas melakukan serangkaian penyelidikan,dan tak berselang lama dari kejadian tersebut, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di Jalan Tabrani Ahmad.
“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku ada di lokasi dan ketika diinterogasi MK mengakui perbuatanya beberapa hari lalu,” jelasnya.
Pada saat beraksi pelaku melakukan pencurian di TKP tersebut sendirian dua handphone tersebut telah dijual seharga Rp 900 ribu. MK juga menerangkan bahwa hasil penjualan barang curian tersebut sudah habis di gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






