SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Satreskrim Polres Landak Tangkap Anak di Bawah Umur Sebagai Pelaku Curanmor 

Satreskrim Polres Landak Tangkap Anak di Bawah Umur Sebagai Pelaku Curanmor 

Pelaku curanmor berinisial MF saat diamankan Polres Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Landak.  

Landak (Suara Kalbar)- Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap seorang remaja berinisial MF (15) sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 10 November 2023.

Pelaku yang sedang menjaga parkiran di bundaran Kilometer II Ngabang ditangkap pada, Rabu (10/6/2024) sore. MF bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menjelaskan sehari setelah penangkapan terhadap MF, pihaknya mendapatkan laporan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter dengan plat nomor KB 4727 LS. Pencurian terjadi pada 10 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Ria Sinir Gg. Tanjung Pura II Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.

Kronologi pencurian itu ketika korban yang baru pulang dari pasar langsung memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah tanpa mengunci stang. Saat kembali dari dapur, sepeda motornya sudah tidak ada.

Kemudian pada hari yang sama, Polres Landak juga mendapatkan laporan terjadinya curanmor.Sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor KB 6488 LT dilaporkan hilang pada 24 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di Dusun Mamek, Desa Mamek, Kecamatan Menyuke.

Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk pergi ke sawah dalam kondisi hujan, dan memarkirkan sepeda motornya di samping rumah. Saat kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang bersama kunci motor yang disimpan di ruang TV dan segera melaporkannya ke Polres Landak.

Terkait pelaku yang masih di bawah umur, Kasat Reskrim memastikan kepolisian akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada pelaku. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun juga mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

Kasat Reskrim juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjauhi tindakan kriminal. Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing, memastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik, dan ditempatkan di tempat yang aman.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan