Prostitusi Online, Polres Sambas Tangkap Seorang Pria di Sambas
Sambas (Suara Kalbar)- Seorang mucikari di Kabupaten Sambas berinisial JR ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas, Polda Kalbar, pada Rabu (26/06/2024).
Dia ditangkap karena diduga memperdagangkan anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun ke lelaki hidung belang. Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan pelaku berinsial JR ditangkap, atas laporan dari orang tua korban karena diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang di salah satu kost, di Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
AKP Sandoko menjelaskan pada saat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, orang tua korban merasa tidak terima atas perbuatan pelaku kepada anaknya. Pelaku JR merupakan warga Desa Sekuduk, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
“Dengan laporan itulah pelaku berinisial JR berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





