Polres Singkawang Ungkap 10 Perkara Kasus Narkotika
Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Narkoba Polres Singkawang mengamankan sebanyak 14 tersangka narkoba diantaranya dua belas laki laki dan dua orang tersangka perempuan dalam 10 perkara kasus narkotika.
“Total barang bukti yang diamankan Polres Singkawang berjumlah 34 paket kantong plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44 ,18 gram,” ujar Wakapolres Singkawang Kompol Tri Prasetiyo didampingi Kasat Narkoba AKP Dwi Hariyanto Putro dan Kasi Humas AKP Mauluddin saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jumat (31/5/2024).
Sedangkan barang bukti narkotika jenis ekstasi disita polisi sebanyak 32 pil ekstasi dengan berat 12,99 gram.
Dari pengungkapan tersebut para pelaku diancam dengan pasal 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara dari pengungkapan tersebut pula polisi berhasil menyelamatkan 474 orang masyarakat singkawang dari penyalahgunaan narkotika.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






