SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pedagang di Kubu Raya Akan Direlokasi ke Dua Pasar 

Pedagang di Kubu Raya Akan Direlokasi ke Dua Pasar 

Satu di antara pasar yang belum difungsikan secara maksimal di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan merelokasi pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan di areal Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru, dikarenakan membahayakan pengguna jalan dan pembeli yang bertransaksi.

PJ Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan sejumlah pedagang tersebut akan ditempatkan di Pasar Menanjak dan Pasar Sejati yang terletak berseberangan, terlebih saat ini belum terlihat aktivitas jual beli.

“Kita sudah punya dua pasar yang cukup bagus baik dari segi fasilitas dan letak. Sehingga sangat disayangkan jika tidak difungsikan kami mendorong pedagang bisa menempati dua pasar tersebut,” kata Syarif Kamaruzaman Kamis (27/06/2024)

Syarif Kamaruzaman menjelaskan jika pihaknya akan memfasilitasi terkait dengan perizinan sehingga pedagang dan masyarakat dapat beraktivitas jual beli dengan tenang dan tidak menganggu pengguna jalan.

“Terkait perijinan akan kami bantu dan mudahkan terlebih untuk para pedagang yang akan mengisi dua pasar tersebut,” jelasnya.

Syarif Kamaruzaman menambahkan saat ini dinas terkait akan melakukan upaya pendekatan secara persuasif dengan harapan semua bisa menerima rencana pemindahan yang telah lama diajukan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan