SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kompolnas Tegaskan Anggota Polri Jangan Jadi Beking dan Pemain Judi Online

Kompolnas Tegaskan Anggota Polri Jangan Jadi Beking dan Pemain Judi Online

Ilustrasi judi online. (B1/Muhammad Reza)

Suara Kalbar– Polri gencarkan pemberantasan judi online. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan anggota Polri agar tidak menjadi beking atau pemain judi online.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Beritasatu, mengatakan apabila ada anggota yang coba-coba menghambat maka pihaknya akan mendorong pengawasan melekat atasan diperketat. Selain itu, pengawas internal Polri juga diminta untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan.

“Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi beking atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online,” tegasnya, Selasa (18/6/2024).

Poengky optimistis pembentukan Satgas Judi Online akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar kementerian atau lembaga dalam memberantas judi online. Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat (14/6/2024).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan