SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kejari Sanggau Lakukan Pakta Integritas Paket Strategis dan Rakor Pakem

Kejari Sanggau Lakukan Pakta Integritas Paket Strategis dan Rakor Pakem

Kajari Sanggau Dr. AntonRudiyanto dan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono saat foto bersama usai penandatangan Fakta Integritas.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) –Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau pada Senin (10/06/ 2024) telah melaksanakan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau terkait pengawalan dan pengamanan paket strategis daerah tahun anggaran 2024 pada Dinas PUPR KabupatenSanggau dan pada Rabu (12/06/2024) juga melakukan RapatKoordinasi (Rakor) PengawasanAliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang kedua kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejari Sanggau.

Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto dalam rilisnya mengatakan kegiatan Entry Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Sanggau Dr. AntonRudiyanto dan dihadiri kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, Beserta anggota, seksi Intelijen Kejari Sanggau dan tim pelaksana pembangunan paket strategis daerah.

“Pengamanan pembangunan strategis merupakan perwujudan dari tugas Jaksa dalamUndang-Undang Kejaksaan salah satu tugas Kejaksaan sebagaimana amanat Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004, bahwa Kejaksaan melalui perannya dalam bidang Intelijen penegakan hukum, berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan juga mendorong pembangunan guna menekan kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan yang diwujudkan dengan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional di Daerah,”kata Adi, Kamis (13/06/2024).

Melalui pelaksanaa npenandatanganan Fakta Integritas ini diharapkan Kejaksaan mampu melaksanakan pengamanan pembangunan strategis terhadap Proyek Strategis Nasional maupun Daerah.

“Fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis tersebut. Dengan dilakukannya pengamanan pembangunan strategis terhadap ProyekStrategis Daerah maupun Nasional, diharapkan proyek dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,”ujarnya.

Sementara itu untuk kegiatan Pakem yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Sanggau yang dihadiri dari unsure Kepolisian Resor Sanggau, BIN, Kesbangpol, FKUB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, MUI Kabupaten Sanggau, Kementrian Agama Kabupaten Sanggau dan beberapa Organisasi Keagamaan KabupatenSanggau.

“Peranan PAKEM kedepan harus lebih dititik beratkan pada peningkatan upaya-upaya yang bersifat preventif dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, melakukan pendekatan keagamaan dan bekerjasamadengan instansi-instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama,”pinta Kasi Intel.

Tim Pakem diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktipan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat,”bebernya.

PAKEM sebagai manifestasi intervensi negara dalam kehidupan beragama masih dirasakan relevan agar tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat akibat makin merebaknya aliran-aliran kepercayaan ataupun aliran keagamaan yang menyalahgunakan dan menodai suatu agama.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan