Kalah Duel, Seorang Pria di Sambas Bacok Korbannya dengan Parang
Sambas (Suara Kalbar)- Seorang pria berinisial EA ditangkap polisi lantaran melakukan pembacokan dengan sebilah parang setelah kalah duel dengan korban di kawasan pelabuhan Penyebrangan Fery Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar pada Sabtu (01/06/2024).
Pelaku EA (29) adalah warga Dusun Gerinang, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Pelaku membabi buta membacok RA hingga menyebabkan korban dilarikan ke Puskesmas Tebas akibat luka serius.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus ini berawal saat pelaku mengatur kendaraan truck yang membawa barang untuk melakukan bongkar muat di area pelabuhan Desa Tebas Kuala.
Kemudian, truck tersebut di datangi oleh korban untuk di mintai uang parkir. Merasa tidak terima, pelaku adu argumen dengan korban hingga pelaku mendorong korban dan terjadi perkelahian.
“Merasa kalah, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil parang dan langsung mendatangi korban lagi kemudian menebaskan parang ke arah korban sebanyak dua kali, yang mengenai kepala bagian kiri dan jari telunjuk kiri korban,” kata Kasi Humas Polres Sambas.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tebas untuk dilakukan perawatan medis. AKP Sandoko menambahkan, pelaku EA saat ini sudah dilakukan penangkapan dan diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Tebas, Polres Sambas untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pelaku juga dikenakan Pasal 353 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






