SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Hadi Tjahjanto: Pimpinan TNI-Polri Tahu Anggotanya Terlibat Judi Online

Hadi Tjahjanto: Pimpinan TNI-Polri Tahu Anggotanya Terlibat Judi Online

Hadi Tjahjanto. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus judi online yang melibatkan anggota TNI-Polri.

Menurut Hadi, pimpinan TNI-Polri telah mengetahui siapa saja anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan datanya sudah berada di tangan mereka.

Hal ini disampaikan Hadi seusai menggelar rapat perdana koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2024).

“Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data-datanya siapa aja yang main judi online,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Kamis(20/6/2024).

Hadi menegaskan bahwa oknum aparat yang terlibat dalam judi online tidak akan diikutsertakan dalam Satgas judi online yang baru dibentuk.

“Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut dalam judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan,” ujarnya.

Hadi berharap para pimpinan instansi dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menyebut bahwa sebelumnya beberapa kasus judi online yang melibatkan oknum TNI dan Polri telah terjadi.

Yang paling terbaru, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid (5/6/2024).

Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga dua hari (7/6/2024). Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online.

Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukan ke dalam sel untuk ditahan selama pemeriksaan berlangsung.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan saat ini Rasid tengah dipersiapkan internalnya. Dia memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.

“Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Kristomei, Kamis (13/6/2024).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan