SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak DLH Kalbar Dorong Penggunaan Besek untuk Daging Kurban

DLH Kalbar Dorong Penggunaan Besek untuk Daging Kurban

Penggunaan besek yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup kalbar untuk membungkus daging kurban.[SUARAKALBAR.CO.ID/Yatis S]

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan edaran yang melarang penggunaan kantong plastik untuk pembungkus daging kurban, dan langkah ini telah diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Adi Yani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terurai di lingkungan. Sebagai gantinya, penggunaan besek dipromosikan sebagai wadah untuk pembagian daging kurban.

“Selain lebih ramai lingkungan besek juga bisa dipergunakan untuk menjadi wadah dan tidak menjadi sampah usai dipakai membungkus daging kurban tentu lebih efektif,” kata Adi yani Selasa (18/06/2024) siang.

Adiyani menjelaskan adanya arahan tersebut diharapkan dapat diikuti oleh pemerintah Kabupaten Kota di Kalimantan Barat, mengikuti arahan untuk tidak menggunakan plastik kresek.

“Karna surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan daerah di Kalbar,pada momen idul adha kali ini ada 500 besek disiapkan bagi Masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Kedepan diharapkan penggunaan besek atau kantong ramah lingkungan dapat terus dilakukan tidak hanya pada momen idul adha namun dalam kehidupan sehari – hari agar dapat menekan volume khususnya sampah plastic yang sulit terurai.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan