SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi YouTube Blokir Akses Video Lagu “Glory to Hong Kong”

YouTube Blokir Akses Video Lagu “Glory to Hong Kong”

Ilustrasi Youtube (Foto:Suara.com)

Jakarta (Suara Kalbar)- YouTube telah memblokir akses ke video lagu “Glory to Hong Kong” setelah pengadilan di Hong Kong mengeluarkan perintah pelarangan lagu tersebut di wilayah mereka. Pengadilan menyatakan bahwa lagu tersebut dapat digunakan untuk menghasut tindakan separatis.

YouTube menyatakan bahwa mereka kecewa dengan keputusan pengadilan, tetapi akan mematuhi perintah penghapusan tersebut. Mereka juga mengatakan akan terus mempertimbangkan berbagai opsi untuk mengajukan banding demi meningkatkan akses terhadap informasi.

“Kami kecewa dengan keputusan pengadilan, tetapi kami mematuhi perintah penghapusan dengan memblokir akses ke video yang terdaftar untuk penonton di Hong Kong,” kata YouTube dalam pernyataan resminya, dikutip dari AP, Rabu (15/5/2024).

YouTube mengatakan pihaknya akan terus mempertimbangkan berbagai opsi untuk mengajukan banding demi meningkatkan akses terhadap informasi. Mereka juga memiliki keprihatinan yang sama dengan organisasi hak asasi manusia mengenai dampak negatif larangan tersebut terhadap kebebasan berekspresi secara online.

Lagu “Glory to Hong Kong” sering dinyanyikan oleh para demonstran selama protes besar anti-pemerintah pada 2019. Lagu tersebut juga sempat diputar keliru sebagai lagu kebangsaan Hong Kong dalam acara olahraga internasional.

Pihak berwenang sebelumnya telah menangkap beberapa warga yang memainkan lagu tersebut di depan umum dengan berbagai tuduhan, seperti memainkan alat musik di depan umum tanpa izin.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan