SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Sumber Air Baku Intake dan IPA Madi Bengkayang Diduga Tercemar Limbah PETI

Sumber Air Baku Intake dan IPA Madi Bengkayang Diduga Tercemar Limbah PETI

Instalasi Pengolahan Air atau IPA Madi di Dusun Madi, Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Jumat (24/5/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/ Kurnadi.

Bengkayang (Suara Kalbar) -Instalasi Pengolahan Air (IPA) Madi di Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, kembali mengalami keruh akibat diduga tercemar oleh limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pencemaran ini mengancam pasokan air bersih bagi lebih dari 8 ribu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang.

Menurut Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi, produksi air di IPA Madi mulai keruh sejak pagi hari. “IPA intake Madi pagi ini Jumat (24/5/2024) kondisi produksi air keruh di duga adanya akibat PETI di hulu sungai intake dan suplay air di tutup pukul 05.00 WIB pagi tadi,” ujarnya. Wardi menambahkan bahwa penutupan IPA atau intake Madi akan dilakukan sampai air kembali bersih, meskipun belum bisa dipastikan berapa lama.

Keruhnya air yang mengalir ke para pelanggan PDAM di Kota Bengkayang dan sekitarnya mendapat beragam tanggapan dari masyarakat yang beredar melalui WhatsApp, media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Tim Terpadu Penanganan Masalah PETI di hulu sumber air intake dan Instalasi Pengolahan Air Madi, Dodorikus, menyatakan bahwa dua bulan lalu timnya sudah melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan. Mereka menemukan bekas galian dan peralatan kerja para penambang tradisional di hulu intake Madi, dan barang bukti sudah diamankan di Polres.

Kepala Dinas Perkim LH ini menambahkan bahwa pihak Polsek Lumar, dibantu TNI, sudah melakukan pembinaan langsung dari rumah ke rumah kepada para terduga pekerja agar menghentikan aktivitas mereka. “Beberapa minggu yang lalu jajaran Polres Bengkayang juga telah mengamankan dan memproses pelaku pengolah dan penampung emas dari wilayah intake Madi,” kata Dodorikus. Ia juga menegaskan bahwa monitoring dan patroli di lokasi PETI terus dilakukan oleh pihak TNI guna mencegah kegiatan PETI berulang.

Pemerintah Daerah Bengkayang, melalui Wakil Bupati Syamsul Rizal, telah mengusulkan beberapa solusi seperti mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) hingga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar para pekerja tambang mendapatkan tempat yang legal. “Program lainnya yaitu solusi yang akan diberikan oleh Pemerintah dengan melakukan pemberdayaan bagi masyarakat pekerja tambang melalui usaha baru berupa budidaya ikan, perkebunan dan lainnya,” tambahnya.

Danki Zipur 6/SD Bengkayang, Lettu Johan, berharap kerjasama dari semua pihak di lapangan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. “Karena bagaimanapun kami tidak bisa kerja sendiri tanpa kerjasama dari semua pihak terkait,” katanya.

Dengan kerjasama yang baik dan langkah-langkah preventif yang efektif, diharapkan masalah pencemaran air akibat PETI di IPA Madi dapat segera teratasi dan pasokan air bersih kembali normal bagi warga Bengkayang dan sekitarnya. [kur]

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan