Projo: Struktur Kabinet Prabowo-Gibran Kemungkinan Tetap Stabil

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) berbincang dengan sejumlah ketua partai politik pengusung saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 24 April 2024. (B Universe Photo/Joanito de Saojoao)

Jakarta (Suara Kalbar)- Relawan Pro Jokowi (Projo) menilai bahwa struktur kementerian dalam kabinet presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tidak akan mengalami banyak perubahan dari struktur saat ini di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka, Prabowo-Gibran akan meneruskan semangat keberlanjutan, sehingga struktur kementerian kemungkinan besar akan tetap sama.

Menurut Bendahara Umum Projo, Panel Barus, dalam wawancara dengan BTV pada Kamis (2/5/2024), kabinet secara nomenklatur tidak akan banyak berubah karena ini adalah keberlanjutan. Panel menyatakan bahwa keberlanjutan adalah kata kunci untuk kemajuan Indonesia ke depan, dan tanpa keberlanjutan, Indonesia mungkin akan mundur ke belakang.

“Kabinet secara nomenklatur tidak banyak berubah karena ini adalah keberlanjutan. Keberlanjutan adalah kata kunci untuk Indonesia maju ke depan. Tanpa keberlanjutan, saya pikir kita akan mundur ke belakang dan ulang lagi,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Kamis(2/5/2024).

Panel mengakui kemungkinan adanya penambahan satu atau dua kementerian baru untuk menampung program unggulan Prabowo-Gibran seperti program makan siang gratis dan hilirisasi. Namun, ia menekankan bahwa struktur nomenklatur kementerian yang ada tidak akan mengalami perubahan yang signifikan.

“Dengan demikian, keberlanjutan adalah kata kunci, dan konsekuensinya mungkin tidak akan banyak perubahan dalam struktur nomenklatur kabinet,” jelas Panel.

Meskipun demikian, Projo menyampaikan usulan penambahan struktur kementerian kepada Prabowo-Gibran. Panel menyatakan bahwa Prabowo masih memiliki waktu yang cukup untuk meninjau ulang struktur nomenklatur kementerian, dan hal ini merupakan prerogatif presiden.

“Itu prerogatif presiden dan waktunya masih sangat panjang,” tambahnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version